Lama Tak di Belai Suami, Ibu Ini Lakukan Pelecehkan Ke Anaknya Yang Berusia 2 Tahun lalu Kirimkan Video Ke Suami

 

Palingseru.com – Terpisah akibat pandemi Covid-19 hingga tak bisa menyalurkan hasrat seksual dengan suami, seorang ibu rumah tangga (IRT) lantas buta mata, melakukan perbuatan tak senonoh kepada anak kandungnya sendiri.

NHJ (43), pelaku, melakukan tindak penc***lan terhadap anaknya, RFR, yang baru 2 tahun, dan merekamnya untuk selanjutnya dikirim ke sang suami sebagai ‘kode’ dirinya butuh nafkah batin.

Pelaku NHJ dan suaminya sendiri sudah berpisah cukup lama. Sejak pandemi Covid-19, suaminya lebih memilih tinggal di rumah istri pertamanya di Lombok. Sementara NHJ bersama anaknya menetap di rumahnya di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), seperti dilansir Tribunnews.com.

NHJ dilaporkan oleh suaminya sendiri usai menginformasikan kejadian tersebut kepada keluarga dekat.

Pada 26 Januari 2021, NHJ akhirnya diamankan polisi dengan bersamaan barang bukti berupa 1 unit HP merk OPPO A1K, 1 unit HP merk Samsung Galaxy A10, 1 unit memory card, 2 sim card, 1 lembar Kartu Keluarga dan juga lembar Akta Kelahiran.

Untuk ancaman pidana yang disangkakan pada tersangka NHJ paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar.

sumber: Palingseru.com

0 Response to "Lama Tak di Belai Suami, Ibu Ini Lakukan Pelecehkan Ke Anaknya Yang Berusia 2 Tahun lalu Kirimkan Video Ke Suami "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel