Bermodal ‘Rayuan Maut’, Pemuda Ini Kencani 10 Siswi SMP Hingga SMA di Kediri



Kelakuan pemuda ini memang play boy, pintar merayu cewek-cewek belia dan mahir memperdayai mereka.
Dengan bermodal cuap-cuap saja, 10 cewek masih bau kencur jatuh ke pelukannya.
Namun akhirnya BN, sang Donjuan berusia 19 tahun itu akhirnya kena batunya juga.
BN adalah playboy asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Ia ditangkap Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Kediri Kota, Rabu (3/6/2020) malam.
Tersangka diamankan karena telah memperdayai sekitar 10 cewek belia yang masih di bawah umur.
Para cewek belia ini didominasi dari kalangan Siswi SMP dan Siswi SMA.
Malahan salah satu korbannya, sebut saja Bunga (16) Siswi SMA, hamil dan terpaksa melakukan aborsi.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Unit Resmob Polres Kediri Kota langsung memburunya.
Semula, keberadaan tersangka sering berpindah dari tempat satu ke tempat lainnya, semenjak kasusnya dilaporkan ke polisi.
Kemudian petugas mendapatkan keberadaan tersangka yang pulang ke rumahnya.
“Tersangka diamankan di rumahnya, saat ini masih menjalani pemeriksaan Mapolres Kediri Kota,” jelas AKP Kamsudi.
Tersangka mengakui pertama kali menyetubuhi Bunga pada awal Januari 2020.
Aksi itu dilakukan sampai berulangkali di rumah kosong dekat rumahnya, rumah korban, di kebun, tempat kos, di toko tempat pelaku bekerja dan rumah pelaku.
Selain melakukan terhadap Bunga, aksi itu juga dilakukan terhadap remaja putri lainnya.
Play boy ini mampu menaklukan para remaja melalui jurus rayuan mautnya.
Sebagian korban ada yang dicabuli, sebagian lainnya juga disetubuhi seperti yang menimpa Bunga.
“Rata-rata korbannya masih berstatus sebagai anak di bawah umur,” tambahnya.
AKP Kamsudi menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara pelaku telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan lainnya.
Malahan salah satu korbannya ada yang telah diperdayai pelaku sejak 2019 sampai awal 2020.
Akibatnya korban hamil dan melakukan aborsi janinnya. Tindakan aborsi ini dilakukan atas arahan dan obat yang dibelikan oleh BN lewat online.
Tersangka sendiri yang mengubur janin hasil aborsi dalam wadah kaleng plastik.
Semula janin dikubur di belakang rumah salah satu temannya.
Kemudian pada 25 Mei 2020 bersama dua temannya janin dipindahkan ke tempat pemakaman di desanya.
Kasus ini yang kemudian mengantarkan BN ke tahanan polisi.
Mengingatkan ulahnya selama ini, diduga masih ada korban BN yang melakukan tindakan yang sama.
“Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya,” jelasnya.
Sumber: tribunnews.com

0 Response to "Bermodal ‘Rayuan Maut’, Pemuda Ini Kencani 10 Siswi SMP Hingga SMA di Kediri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel